selamat datang di yasnaya polyana indonesia
TUGAS SEORANG INTELEKTUAL
OPINI
Dr. Lendra Yuspi J. Geasill, M.Si.
1/28/20269 min baca
TUGAS SEORANG INTELEKTUAL1
Oleh: Dr. Lendra Yuspi J. Geasill, M.Si.
(Dosen Program Pascasarjana IPS UMP/Staf Khusus Rektor Bidang Kerja Sama)
Leo Tolstoy dalam novelnya Anna Karenina pernah mengatakan, “keluarga yang bahagia itu sama saja, tetapi keluarga-keluarga yang tidak bahagia itu tidak bahagia dengan cara mereka masing-masing”(Malaka,2024). Cuplikan kalimat ini agaknya terrefleksi dalam “keluarga” Indonesia kita hari ini. Ya, Indonesia kita yang terlihat tidak bahagia itu dengan caranya sendiri.
Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan sosial yang begitu cepat, masyarakat Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam hal rendahnya budaya literasi. Kemampuan suatu negara untuk membaca dan menulis sangat penting bagi perkembangan negara, karena tidak hanya meningkatkan pendidikan masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan yang inklusif (Aji, 2024). Tidak hanya di bidang baca-tulis, namun juga dalam kemampuan berpikir kritis, memahami informasi, dan membangun kesadaran sosial-politik yang sehat.Situasi ini membuat masyarakat rentan terhadap manipulasi, misinformasi, hingga munculnya figur-figur demagog yang pandai memanfaatkan keresahan publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Dalam konteks seperti ini, kehadiran intelektual menjadi sangat penting. Masyarakat membutuhkan sosok yang tidak hanya berpengetahuan tinggi, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan komitmen moral untuk terlibat aktif dalam kehidupan publik. Sayangnya, tidak sedikit intelektual yang justru terjebak dalam menara gading akademik — sibuk dengan teori-teori abstrak yang jauh dari realitas kehidupan masyarakat. Akibatnya, jurang antara dunia akademik dan masyarakat semakin melebar, dan ilmu pengetahuan gagal menjawab kebutuhan riil kehidupan sehari-hari.
Lebih parah lagi, ketika intelektual kehilangan idealismenya, mereka bisa berubah menjadi alat kekuasaan atau elit yang memperalat pengetahuan untuk memperkuat status quo. Dalam situasi ini, masyarakat hanya menjadi objek pasif dari sistem sosial dan politik yang tidak mereka pahami sepenuhnya. Untuk itu, perlu dikaji kembali secara mendalam apa sebenarnya tugas seorang intelektual. Apakah sekadar memproduksi pengetahuan?Atau justru harus menjadi penggerak perubahan sosial yang berpihak pada rakyat? Di sinilah pentingnyamendiskusikan kembali peran, posisi, dan keberanian intelektual dalam membangun literasi, rasionalitas, dan kesadaran kritis masyarakat.
Makna dan Tugas Seorang Intelektual
Kuntowijoyo memandang intelektual bukan sekadar sebagai seseorang yang berpendidikan tinggi atau berstatus akademisi, melainkan sebagai individu yang mampu berpikir kritis, membaca realitas sosial, sertamemberikan kontribusi nyata dan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Kuntowijoyo menegaskan bahwa seorang intelektual bisa lahir di mana saja, tidak terbatas pada lingkungan akademis. Yang membedakan seorang intelektual adalah kemampuannya untuk mencari solusi atas masalah-masalah sosial di sekitarnya dan memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat tempat ia berada (Tuhulele, 2023).
Dalam pandangan Islam, intelektualitas bukan sekadar aktivitas berpikir atau mencipta gagasan, melainkan bagian dari tugas kekhalifahan yang diemban setiap manusia. Seorang intelektual, dalam kerangka ajaran Islam, bukan hanya bertanggung jawab pada tataran akademik, melainkan memiliki kewajiban moral dan spiritual untuk membawa pencerahan, keadilan, dan keberdayaan bagi sesama. Tugas ini bersumber dari misi kekhalifahan sebagaimana diamanatkan dalam Al-Qur’an:
"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi…" (QS. Al-Baqarah: 30).
Dalam konteks ini, seorang intelektual adalah penjaga nurani umat dan pelayan kebaikan sosial. Salah satu rujukan moral penting bagi tugas intelektual dalam Islam adalah surat Al-Ma’un. Surat pendek ini mengandung teguran keras terhadap mereka yang mengabaikan yatim dan enggan memberi bantuan kepada orang miskin. Allah berfirman:
"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin..." (QS. Al-Ma’un: 1–3)
Secara tekstual, surat ini berbicara tentang kepedulian terhadap anak yatim dalam makna harfiah—anak-anak yang kehilangan orang tuanya. Namun, secara kontekstual makna yatim dapat diperluas kepada mereka yang kehilangan akses terhadap ilmu, kasih sayang, perlindungan sosial, dan kesempatan hidup yang layak. Yatim ilmu pengetahuan adalah mereka yang terasing dari informasi, pendidikan, dan akses berpikir kritis—yang jika dibiarkan, akan terus terpinggirkan dalam peradaban.
Maka, tugas intelektual dalam perspektif Islam tidak berhenti pada pencarian dan penyebaran ilmu semata, melainkan harus menyentuh dimensi praksis: bagaimana ilmu itu menjadi alat pembebasan dan pemberdayaan,terutama bagi mereka yang lemah dan tersisih. Dalam hal ini, pemberdayaan anak yatim – baik secara fisik maupun intelektual – menjadi wujud nyata dari misi kekhalifahan: menghadirkan keadilan dan rahmat di tengah masyarakat.
Seorang intelektual Muslim, dengan demikian, tidak boleh sekadar menjadi menara gading yang berjarak dari problematika sosial. Ia harus menjadi agen transformasi yang peka terhadap suara-suara yang dibungkam, serta hadir bagi mereka yang kehilangan arah. Islam bukan hanya sistem keimanan, melainkan juga sistem sosial yang menuntut keterlibatan aktif dalam menegakkan kebaikan. Oleh karena itu, membiarkan ketimpangan ilmu, membiarkan generasi yatim intelektual tanpa akses pendidikan, merupakan bentuk pengingkaran terhadap perintah agama itu sendiri.
Kesalehan intelektual dalam Islam menuntut keberpihakan. Ia berpihak kepada yang lemah, kepada mereka yang kehilangan suara, kehilangan akses, dan kehilangan masa depan. Dalam dunia yang semakin sarat dengan ketimpangan informasi dan eksploitasi pengetahuan, tugas ini menjadi sangat relevan. Membuka sekolah, menulis buku yang mencerahkan, menyebarkan ilmu yang membebaskan, atau hanya sekadar membimbing yang belum tahu—semuanya adalah bagian dari jihad intelektual yang bernilai ibadah.
Dengan demikian, intelektual bukanlah gelar prestisius, melainkan amanah ilahiyah. Tugasnya bukan memamerkan pengetahuan, tetapi menjadikannya cahaya bagi sesama. Ketika ia abai pada yatim-yatim ilmu, ia bukan hanya gagal secara sosial, tetapi juga secara spiritual. Dan dalam terang surat Al-Ma’un, keimanan seseorang diuji bukan pada seberapa banyak ia tahu, tetapi seberapa besar ia peduli kepada yang tidak tahu.
Syahdan, istilah “intelektual” tidak bisa dipahami secara sempit hanya sebagai orang yang berpendidikan tinggi atau bekerja di lingkungan akademik. Secara filosofis, intelektual adalah individu yang menggunakan akal budinya secara sadar untuk mencari, menyampaikan, dan memperjuangkan kebenaran. Dalam lintasan sejarah dan kebudayaan, intelektual hadir sebagai suara moral dan nurani publik yang mengkritisi ketidakadilan dan membela nilai-nilai kemanusiaan.
Dari perspektif budaya, seorang intelektual adalah mereka yang menjadikan pengetahuan sebagai alat pembebasan, bukan sebagai simbol elitisme. Intelektual sejati bukan hanya mereka yang pandai berbicara di forum ilmiah, melainkan yang mampu menyuarakan suara yang tak terdengar, memperjuangkan mereka yang termarjinalkan, dan berani berdiri di garis depan perubahan. Intelektual berperan sebagai pengamat kritis terhadap kondisi sosial, politik, dan ekonomi. Intelektual menganalisis isu-isu tersebut dan memberikan pandangan alternatif yang membantu memperbaiki kebijakan publik dan mendorong reformasi sosial (R, 2013).
Antonio Gramsci, seorang pemikir Italia, membedakan antara intelektual tradisional dan intelektual organik. Intelektual tradisional cenderung berjarak dari realitas sosial dan merasa netral, sementara intelektual organik justru lahir dari denyut kehidupan masyarakat dan terlibat aktif dalam perjuangan sosial. Intelektual organik adalah bagian dari rakyat, bukan sekadar pengamat dari kejauhan. Antonio Gramsci menekankan bahwasetiap kelompok sosial berpotensi melahirkan intelektualnya sendiri yang mengartikulasikan kepentingan kelompok tersebut. Intelektual bukanlah golongan tertutup, melainkan peran yang bisa dijalankan siapa saja yang memiliki kesadaran kritis dan keberanian moral. Gramsci juga menekankan bahwa semua orang pada dasarnya adalah intelektual dalam arti memiliki kemampuan berpikir, tetapi tidak semua orang menjalankan fungsi sosial sebagai intelektual. Fungsi sosial inilah yang membedakan siapa yang disebut intelektual dalam konteks masyarakat dan perjuangan kelas (Siswati, 2018).
Sementara itu, Paulo Freire, seorang pendidik dan filsuf asal Brasil, memperkenalkan konsep kesadarankritis (conscientização) sebagai inti dari peran intelektual. Bagi Freire, intelektual sejati harus mendidik dan membebaskan masyarakat dari belenggu ketidaktahuan, dominasi, dan fatalisme. Proses pendidikan harus dialogis dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk memahami realitas dan mengubahnya.
Singkatnya, makna intelektual menurut Paulo Freire adalah sebagai agen pembebasan yang melalui pendidikan dialogis dan kesadaran kritis memberdayakan masyarakat untuk menjadi subjek aktif dalam mengubah realitas sosial, bukan sekadar objek pasif dalam sistem pendidikan dan kekuasaan yang menindas (Maruapey, 2023). Dari kedua pemikir ini, kita mendapatkan fondasi penting bahwa tugas intelektual tidak berhenti pada produksi ilmu pengetahuan, tetapi harus melibatkan keberpihakan, dialog, dan aksi sosial.
Gramsci mengkritik intelektual yang menjauh dari realitas masyarakat bawah dan menjadi penonton pasif.Intelektual sejati adalah yang menyatu dengan perjuangan kelas tertindas dan menjadi motor kesadaran sosial serta pelaku perubahan (Brillian, 2025). Tugas utama seorang intelektual bukan hanya memproduksi pengetahuan, tetapi juga mengartikulasikan makna dari pengetahuan itu dalam kehidupan nyata. Dalam masyarakat yang sedang mengalami krisis literasi, polarisasi sosial, dan lemahnya kesadaran kritis, intelektual harus menjadi penghubung antara dunia ide dan kehidupan praksis. Peran ini mencakup:
1. Membaca realitas sosial secara jernih dan menyampaikan hasil pembacaan itu kepada masyarakat dengan bahasa yang dapat dipahami publik.
2. Mengawal nurani publik dari infiltrasi kepentingan-kepentingan kekuasaan yang manipulatif.
3. Menjadi penjaga rasionalitas publik, melawan hoaks, ujaran kebencian, serta ide-ide ekstrem dan irasional yang menyusup ke ruang publik.
Namun, tidak sedikit intelektual yang justru terjerembab dalam logika kekuasaan atau industri kapitalistik. Mereka berperan lebih sebagai teknokrat atau ahli yang menjual pengetahuannya kepada siapa pun yang membayar, alih-alih menjadi suara moral dalam masyarakat. Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali sosok intelektual organik yang berpihak kepada rakyat.
Literasi sebagai Pilar Kesadaran Masyarakat
Literasi dalam konteks ini bukan hanya kemampuan membaca dan menulis, tetapi mencakup kemampuan untuk memahami informasi, berpikir kritis, dan mengambil keputusan secara rasional. Budaya literasi yang rendah akan melahirkan masyarakat yang mudah diprovokasi, tidak tahan terhadap keragaman pandangan, dan rentan terhadap populisme.
Data dari PISA (Programme for International Student Assessment) (Kemdikbud, 2025), secara konsisten menunjukkan rendahnya tingkat literasi pelajar Indonesia, terutama dalam membaca, matematika, dan sains. Hal ini mencerminkan adanya kesenjangan antara sistem pendidikan formal dengan kebutuhan hidup riil di masyarakat. Inilah ruang yang seharusnya diisi oleh para intelektual — yakni menjembatani pengetahuan dengan kehidupan praktis, serta mendorong kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan bangsa.
Sebagai salah satu jalan untuk membangun literasi sebagai pilar kesadaran masyarakat adalah literasi sosial. Literasi sosial bisa dikatakan sebagai kemampuan individu untuk memahami, menginterpretasikan, dan berpartisipasi dalam aspek-aspek sosial masyarakatnya, yang melibatkan keterampilan intelektual, sosial, kerja sama, serta sikap dan nilai-nilai sosial (Az-Zahra et al., 2019).
Rendahnya budaya literasi di Indonesia membuat masyarakat kesulitan membedakan antara fakta dan opini,antara kritik dan ujaran kebencian. Di tengah situasi ini, peran intelektual sangat strategis dalam membangun fondasi literasi sosial yang kuat.
Intelektual harus turun tangan menjelaskan isu-isu publik secara rasional dan kontekstual, menggunakan berbagai media untuk menyebarluaskan pengetahuan, dan menciptakan ruang-ruang dialog yang kritis namun konstruktif. Mereka tidak boleh sekadar berbicara di seminar-seminar kampus, tetapi juga hadir di komunitas warga, pesantren, sekolah, media sosial, dan ruang-ruang informal lainnya.
Di sinilah letak transformasi peran: dari hanya menjadi produsen teori menjadi fasilitator literasi yang mendorong masyarakat mampu memahami, menyaring, dan memaknai berbagai informasi dalam kehidupan sehari-hari.
Keberanian Intelektual: Mendobrak Kebekuan Berpikir
Keberanian intelektual adalah kemampuan dan kesediaan untuk menghadapi, menantang, dan bergulat dengan ide, keyakinan, atau sudut pandang yang mungkin menimbulkan ketakutan, resistensi, atau kontroversi, terutama ketika ide tersebut bertentangan dengan norma sosial atau kepentingan kelompok tertentu (Rizqa, 2022).
Dalam sejarah, banyak perubahan besar lahir dari keberanian seorang atau sekelompok intelektual yang melawan arus dominan. Intelektual sejati tidak takut berbeda pendapat, tidak tunduk pada kuasa mayoritas, dan tidak diam saat kebenaran diinjak-injak. Namun, keberanian itu bukanlah tindakan impulsif. Keberanian intelektual harus berbasis pada:
1. Argumentasi yang kuat dan berbobot.
2. Komitmen moral terhadap kebenaran dan keadilan.
3. Kepekaan terhadap konteks sosial dan budaya tempat ia berada.
Di tengah stagnasi ide dan kebekuan nalar publik, intelektual dituntut untuk mendorong pembaruan pemikiran, menantang norma-norma yang menghambat kemajuan, dan membuka jalan bagi lahirnya kesadaranbaru dalam masyarakat. Di sinilah pentingnya membangun rasionalitas publik.
Membangun rasionalitas publik adalah proses kolektif yang melibatkan peningkatan kapasitas berpikir kritis dan argumentatif warga, penguatan institusi dan organisasi sosial, serta komitmen transparansi dan partisipasi dari pemerintah dan masyarakat. Rasionalitas publik yang kuat akan menghasilkan demokrasi yang sehat, legitimasi politik yang kokoh, dan kebijakan publik yang berkeadilan dan efektif (Hilmy, 2024).
Salah satu krisis terbesar dalam kehidupan sosial kita hari ini adalah menguatnya cara berpikir instan, emosional, dan anti-intelektual. Banyak keputusan publik — termasuk dalam politik dan kebijakan — tidak lagididasarkan pada nalar sehat, tetapi pada emosi sesaat dan narasi populis. Dalam situasi ini, intelektual memiliki tanggung jawab untuk:
1. Membimbing masyarakat berpikir logis dan sistematis.
2. Menyediakan data, argumen, dan wacana yang sehat dalam diskursus publik.
3. Menjadi penyeimbang dalam debat-debat sosial-politik yang cenderung partisan.
Rasionalitas publik adalah fondasi bagi masyarakat yang matang dan demokratis. Tanpa rasionalitas, masyarakat mudah terombang-ambing oleh propaganda dan ujaran manipulatif. Karena itu, tugas intelektual adalah menyalakan kembali lentera berpikir di tengah gelapnya ketidakpastian dan kegaduhan sosial.
Dalam masyarakat yang tengah mengalami krisis literasi, fragmentasi sosial, serta menjamurnya informasi yang tidak terverifikasi, kehadiran seorang intelektual menjadi sangat krusial. Intelektual bukan sekadar sosok dengan gelar akademik atau pemilik teori besar, tetapi harus menjelma sebagai aktor sosial yang membumikan gagasannya dan menyambungkan dunia ide dengan realitas kehidupan.
Tugas seorang intelektual mencakup membangun kesadaran masyarakat, menumbuhkan rasionalitas publik, dan menjadi penuntun arah moral dalam kehidupan bersama. Mereka harus berani mendobrak kebekuan berpikir, menantang tatanan sosial yang stagnan, dan memelopori perubahan melalui kolaborasi lintas sektor.
Namun, keberadaan intelektual tidak dapat berdiri sendiri. Diperlukan sinergi antara kampus, masyarakat, dan negara agar tugas-tugas intelektual benar- benar berakar dan membuahkan hasil. Dalam semangat inilah konsep intelektual organik menemukan relevansinya: intelektual yang tumbuh bersama masyarakat, berbicara dengan bahasa rakyat, dan bekerja untuk kepentingan bersama, bukan hanya demi reputasi pribadi atau lembaga.
Oleh karenanya, bagi para intelektual, penting untuk merendahkan ego akademik dan membuka ruang kolaborasi yang luas bersama masyarakat akar rumput, agar ilmu pengetahuan tidak menjadi menara gading yang terasing. Adapun untuk lembaga pendidikan tinggi, perlu ditumbuhkan kultur intelektual yang tidak hanya menekankan aspek teoretis, tetapi juga menanamkan keberpihakan sosial dan kepekaan kontekstual.
Kemudian bagi pemerintah, dibutuhkan kebijakan yang memberi ruang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat dan komunitas intelektual dalam menyusun kebijakan publik, termasuk dalam hal literasi, pendidikan, dan budaya. Dan terakhir bagi kita semua sebagai masyarakat, perlu ditumbuhkan semangat literasi dan budaya berpikir kritis agar masyarakat tidak hanya menjadi objek dari narasi besar, tetapi menjadi subjek yang sadar dan aktif dalam kehidupan sosial- politik.
1 Tulisan ini disampaikan untuk mewakili Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto, dalam acara “Penghargaan Filosofi Tridaya Upaya Karsa”, yang diselenggarakan oleh Padepokan Filosofi dan Pondok Tani Organik Yasnaya Polyana di Sasono Joko Kahiman, Pendopo Sipanji, Purwokerto, pada tanggal 20 Mei 2025.
DAFTAR PUSTAKA
Anzella Syahida Zahra Sulistyo Aji & Meilan Arsanti. (2024). Tantangan Literasi Di Indonesia: Menghadapi Minat Literasi Yang Rendah. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Terpadu. Vol 8 No. 7 Juli.
Az-Zahra, H. R., Sarkadi, & Bachtiar, I. G. (2019). Kemampuan Literasi Sosial Dalam Jurnal Harian Siswa (Analisis Isi Pada Jurnal Harian Siswa Kelas Vi Sd Islam Al- Fauzien Kota Depok). Https://Ejournal.Upi.Edu/Index.Php/Mimbar/Article/Downloadsuppfile/12094/145 7
Brillian, F. A. (2025, April 30). Menara Gading Yang Terlalu Tinggi Ketika Intelektual Menjauh Dari Rakyat. Suara Muhammadiyah. Https://Suaramuhammadiyah.Id/Read/Menara-Gading-Yang-Terlalu-Tinggi- Ketika-Intelektual-Menjauh-Dari-Rakyat
Hilmy, M. (2024, January 10). Rasionalitas Berdemokrasi. Kompas.Id.
Https://Www.Kompas.Id/Baca/Opini/2024/01/10/Rasionalitas-Berdemokrasi Kemdikbud. (2025). Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan | Kementerian
Pendidikan Dasar Dan Menengah. Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan | Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah. Https://Bskap.Kemdikbud.Go.Id/Pisa
Malaka (Director). (2024, September 25). Pelajaran Menulis [Video Recording].
Https://Www.Youtube.Com/Watch?V=Ldz2sz-L9rq
Maruapey, N. (2023, July 12). Paulo Freire: Pendidikan Yang Membebaskan. Lingkar Studi Filsafat Discourse. Https://Lsfdiscourse.Org/Paulo-Freire-Pendidikan-Yang- Membebaskan/
R, M. K. (2013). Peran Intelektual Di Tengah Hubungan Negara Dan Masyarakat Dalam Pandangan Pierre Bourdieu: Suatu Telaah Sosiologi Ilmu [Universitas Gadjah Mada]. Https://Etd.Repository.Ugm.Ac.Id/Penelitian/Detail/66892
Rizqa, M. (2022). Analisis Karakter Intelektual Pada Siswa Sekolah Menengah Pertama. Siswati, E. (2018). AnatomiTeori Hegemoni Antonio Gramsci. Translitera : Jurnal
Kajian Komunikasi Dan Studi Media, 5(1), 11–33. Https://Doi.Org/10.35457/Translitera.V5i1.355
Tuhulele, A. Al F. (2023, May 8). Kuntowijoyo: Profetisme Dalam Bingkai Kemanusiaan Universal - Suara Muhammadiyah. Https://Web.Suaramuhammadiyah.Id/2023/05/08/Profetisme-Dalam-Bingkai- Kemanusiaan-Universal/
